DAD Tanbu Himbau Masyarakat Luar Tak Ikut Campur
[]Dikhawatirkan Memperkeruh Suasana
Banjarmasin, KP – Dewan Adat Dayat (DAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) merasa tersinggung dengan adanya pertemuan yang digelar lembaga lain dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tanbu, terkait isu sara yang belakangan marak beredar..
Sebabnya, pertemuan yang juga dihadiri Bupati, Kapolres, Dandim, serta beberapa masyarakat di Hotel Ebony bebera waktu yang lalu itu, justru melibatkan masyarakat luar Tanbu. DAD justru mengkhawatirkan pertemuan yang melahirkan surat himbauan bersama itu, akan memperkeruh suasana di Tanbu.
Dalam pertemuan (24/1) yang lalu itu, dihadiri perwakilan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Kalimantan Selatan (LMMD-KS), APP-GMTPS Kalteng serta Lembaga Paguyupan Masyarakat Bugis Tanah Bumbu (LPMTB).
Rabu (1/2), Ketua DAD Tanbu, Mundut D Minda mengatakan, pihaknya keberatan dengan pernyataan dua lembag yang bukan berasal dari Tanbu itu. sebabnya, lanjutnya, dalam pernyataan surat himbauan itu tokoh adapt dayak Tanbu justru tidak dilibatkan.
``Apakah mereka (Masyarakat luar,red) bisa menjamin tidak terjadi kerusuhan di Tanah Bumbu kalau Ketua DAD Tanbu tidak dilibatkan,’’ jelasnya.
Menurutnya, untuk meredam isu sara yang terjadi itu, pihaknya langsung terjun ke lapangan. Bahkan, katanya, pihaknya sampai naik turun gunung untuk menyambangi masyarakat dayak yang berada di pedalaman.
``Demo kemarin bukan masyarakat Tanbu yang berdemo, memang ada sebagian kecil yang ikut, kita keberatan dengan surat pernyataan itu karena mengatasnamakan DAD Tanbu,’’ cetusnya.
Ia mempertanyakan, kenapa dengan munculnya isu di masyarakat itu justru lembaga luar Tanbu yang ikut campur. Padahal, tambahnya, jelas-jelas kalau lembaga daerah lain tidak mengetahui seluk beluk permasalahannya.
``Justru kita yang mempertemukan PT TIA dengan masyarakat, permasalahan lahan PT TIA bisa diselesaikan baik-baik, PT TIA memang sudah ada permbicaraan untuk membayar ganti rugi, hanya saja belum ada kesepakatan dengan warga,’’ tuturnya.
Diungkapkan Mundut, penyelesaian isu SARA di Tanbu tidak perlu melibatkan masyarakat luar. Seharusnya, katanya, diselesaikan masyarakat adapt yang ada di Tanbu sendiri. ``Campur tangan pihak luar hanya akan memperkeruh isu SARA di Tanbu yang berdampak mengacaukan stabiltas,’’ ujarnya.
Ia mengatakan, ia bersama tokoh masyarakat adat lainnya yang ada di Tanbu sudah melakukan pertemua pada tanggal 23 Januari di kediaman Bupati. Sementara, sambungnya, pertemua terakhir tidak melibatkan masyarakat adapt setempat.
``Mendapatkan copy surat himbauan tersebut pada prisifnya DAD Tanbu mendukung, namun kenapa DAD Tanbu tidak dilibatkan dalam musyawarah itu,’’ kritik Mandut terhadap pertemuan itu.
Menurutnya, kesepakatan itu selain tidak melibatkan DAD Tanbu, HKSS (Bugis) Pagatan, Tokoh Jawa, Bali dan lainnya juga tidak disertakan. ``Menyangkut lahan diharapkan semua pihak bisa menyelesikan secara arif dan bijaksana,’’ himbaunya.
Ia mengingatkan agar masyarakat Tanbu jangan pernah mau dimanfaatkan dan diadu domba untuk mengurus tanah yang tidak menjadi haknya. ``Kita meminta kepada masyarakat adapt yang bukan berdomisili di Tanbu agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,’’ tuturnya.(mns/K-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar